Asosiasi Ahli Forensik Indonesia (AAFI) Cabang Padang Panjang semakin mengandalkan ilmu toksikologi forensik sebagai instrumen utama dalam upaya mengungkap kasus-kasus kematian tak wajar dan tindak pidana yang melibatkan keracunan. Toksikologi forensik adalah studi tentang deteksi, identifikasi, dan kuantifikasi zat asing (seperti obat-obatan, racun, atau zat kimia) dalam tubuh manusia atau barang bukti. Pemanfaatan disiplin ilmu ini menjadi krusial di Padang Panjang, terutama untuk kasus yang disamarkan sebagai kematian alami atau kecelakaan, yang hanya dapat dipecahkan melalui analisis kimia mendalam terhadap sampel biologis korban dan barang bukti yang terkait.

Untuk mendukung peran ini, AAFI Padang Panjang memfasilitasi peningkatan kompetensi anggotanya, khususnya dalam pengambilan sampel dan analisis awal. Meskipun analisis akhir seringkali harus dilakukan di laboratorium rujukan yang lebih besar, prosedur pengambilan dan pengamanan sampel di TKP (Tempat Kejadian Perkara) adalah kunci keberhasilan. Petugas dilatih untuk mengidentifikasi indikasi fisik yang mencurigakan, mengumpulkan cairan tubuh (darah, urine), dan barang bukti potensial (makanan atau minuman sisa) secara cermat. Keracunan bisa melibatkan zat kimia yang sangat beragam, dari pestisida hingga obat-obatan terlarang, sehingga dibutuhkan protokol khusus untuk setiap jenis zat guna memastikan validitas bukti.

Peran toksikologi forensik oleh AAFI Padang Panjang menjadi sangat penting dalam menyusun Visum et Repertum (VeR). Hasil analisis zat beracun tidak hanya menentukan jenis racun yang digunakan, tetapi juga dosis atau konsentrasi yang ditemukan dalam tubuh, yang secara ilmiah dapat membuktikan apakah zat tersebut menjadi penyebab utama kematian atau kerugian kesehatan. Keterangan toksikologis ini menjadi bukti ilmiah yang tak terbantahkan di pengadilan, memungkinkan penyidik untuk menetapkan unsur pidana, seperti pembunuhan berencana atau kelalaian yang menyebabkan kematian, yang sulit dibuktikan hanya dengan autopsi fisik.

Melalui pemanfaatan ilmu toksikologi yang terintegrasi, AAFI Padang Panjang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di wilayahnya. Keberhasilan dalam mengungkap kasus keracunan secara ilmiah tidak hanya memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga berfungsi sebagai efek gentar (deterrent effect) bagi calon pelaku kejahatan. Inisiatif ini menegaskan bahwa setiap upaya kejahatan untuk menghilangkan nyawa dengan racun akan direspons dengan investigasi ilmiah yang teliti dan berbasis bukti forensik yang mutakhir.